Promosi
dan Pemindahan
Jalur
Promosi
Kesempatan untuk maju di dalam organisasi sering
disebut sebagai promosi (naik pangkat). Suatu promosi berarti perpindahan dari
suatu jabatan ke jabatan lain yang mempunyai status dan tanggung jawab yang
cenderung lebih tinggi. Jalur promosi merupakan sebuah gambaran struktur
tingkatan jabatan. Lebih sederhananya lagi diartikan sebagai sebuah pertanyaan
yaitu “selanjutnya jabatan apa yang levelnya lebih tinggi dari jabatan ini?”.
Pada umumnya, jalur promosi terbatas pada suatu
departemen atau bagian saja. Jadi, misalnya seorang pejabat di bagian produksi,
maksimum hanya bisa naik pangkat sampai direktur produksi. Perencanaan jalur
promosi akan lebih jelas apabila digambarkan melalui suatu bagan.
Dasar-dasar Promosi
Menurut Martoyo (1994:65-66)
“Umumnya terdapat dua dasar untuk mempromosikan seseorang, yakni:a) kecakapan
kerja (merit);b) senioritas. Bagi penentu kebijaksanaan dalam suatu organisasi
tentunya lebih cenderung menggunakan kecakapan kerja atau merit tersebut
sebagai dasar suatu promosi. Sebab kompensasi yang baik adal
ah dasar untuk kemajuan seseorang. Namun, bagi
umumnya anggota organisasi atau pegawai lebih cenderung pada senioritas. Sebab
umumnya mereka berpendapat bahwa dengan makin lama masa kerja pegawai,
kecakapan mereka akan menjadi lebih baik. Mereka pada umumnya menganggap bahwa
dasae kecakapan kerja tersebut masih mengandung judgement, sehingga dianggap
masih belum objektif. Namun ternyata, tidaklah semudah yang diduga untuk
mengukur objektivitas promosi tersebut.” Berdasarkan uraian tersebut diatas, dapat dikemukakan bahwa kasus
tertentu terdapat pegawai senior yang dipromosikan terlebih dahulu. Pegawai
senior disini dimaksudkan pegawai yang mempunyai masa kerja paling lama
diorganisasi tersebut. Keuntungan sistem senioritas tersebut, adalah adanya
prinsip objektivitas. Pegawai yang akan dipromosikan, ditentukan berdasarkan
catatan senioritas yang ada diorganisasi.
Walaupun organisasi telah
secara tegas dan jelas mencantumkan syarat-syarat yang harus dipenuhi dan
melaksanakannya ketentuan untuk promosi tersebut sebaik-baiknya, tetapi
kemungkinan terjadi kesalahan atau kekeliruan dapat saja terjadi, bila kandidat
tersebut pandai dalam mendekati atasan. Dalam kaitan ini berarti kemungkinan
pertimbangan bakat dan kemampuan dapat terkalahkan, sehingga didapatkan pejabat
yang promosi tersebut kurang bias diterima oleh semua pihak.
Dengan demikian, tidak ada
jaminan penuh bahwa pegawai yang dipromosikan benar-benar memenuhi harapan
organisasi. Oleh karena itu, suatu analisis yang matang mengenai potensi
pegawai yang bersangkutan perlu dilakukan dengan sungguh-sungguh. Analisis yang
demikian menjadi semakin penting apabila dikaitkan dengan das sains
(senyatanya) bahwa kecakapan kerja atau kemampuan kerja setiap pegawai adalah
terbatas. Artinta tidak mustahil bahwa seseorang pegawai menunjukkan prestasi
kerja tinggi pada pekerjaan dan posisinya sekarang, tetapi karena sebenarnya
yang bersangkutan sudah mencapai puncak kompetensinya, tidak lagi mampu
berprestasi hebat pada posisi yang lebih tinggi. Dalam hal demikian
mempromosikan seseorang akan membawa kerugian, bukan hanya bagi yang
bersangkutan, tetapi juga bagi organisasi.
Kecakapan
Kerja “versus” Senioritas
Berbagai argumentasi tentang kebaikan kecakapan
kerja mupun senioritas sering tidak bisa diputuskan untuk memilih mana yang
lebih baik. Misalnya, memang diakui bahwa semakin lama seorang bekerja pada
suatu organisasi, semakin berpengalaman dia. Namun, kecakapannya
akan selalu meningkat ? masalah seperti ini menjadi lebih sulit, apabila
organisasi dihadapkan pada suatu situasi sehingga memerlukan perubahan
(perubahan cara kerja, organisasi atau hubungan kerja). Mereka yang lebih
senior sering justru sulit untuk menyesuaikan diri dengan perubahan tersebut.
Mereka sudah terlampau terbiasa dengan cara kerja lama, misalnya, sehingga
sulit memahami cara kerja baru.
Sebaliknya penggunaan dasar kecakapan kerja akan
menjamin bahwa hanya mereka yang cakaplah yang bisa dipromosikan. Masalahnya
adalah siapa yang menentukan kecakapan ini ? Bukankah penentuan kecakapan kerja
bagaimanapun merupakan suatu penilaian, yang tidak akan luput dari kesalahan
maupun subyektifitas ? Pada umumnya, karyawan khawatir kalau terjadi masalah
“like” dan “dislike” dalam penilaian ini. Karena itu, di dalam penentuan dasar
untuk promosi sering digunakan suatu kompromi antara dasar kecakapan kerja dan
senioritas ini. Komprominya bisa dinyatakan misalnya dengan : apabila ada para
pejabat yang mempunyai kecakapan yang sama, maka pejabat yang lebih seniorlah
yang akan dipromosikan. Atau, apabila ada dua pejabat yang mempunyai senioritas
yang sama, maka pejabat yang lebih cakaplah yang akan dipromosikan.
Demosi
Demosi adalah penurunan jabatan dalam suatu
instansi yang biasa dikarenakan berbagai hal. Dapat dipastikan tidak ada
seorang pegawai pun yang senang mengalami hal ini. Pada umumnya demosi dikaitkan
dengan pengenaan suatu sanksi disiplin karena berbagai alasan, seperti :
- Penilaian negatif oleh atasan karena prestasi kerja yang tidak/kurang memuaskan
- Perilaku pegawai yang disfungsional, seperti tingkat kemangkiran yang tinggi
Situasi lain yang
ada kalanya berakibat pada demosi karyawan ialah apabila kegiatan organisasi
menurun, baik sebagai akibat faktor-faktor internal maupun eksternal, tetapi
tidak sedemikian gawatnya sehingga terpaksa terjadi pemutusan hubungan kerja.
Dalam hal demikian suatu organisasi memberikan pilihan kepada para karyawannya
yaitu, antara demosi dengan segala akibatnya dan pemutusan hubungan kerja
dengan perolehan hak-hak tertentu seperti pesangon yang jumlahnya didasarkan
atas suatu rumus tertentu yang disepakati bersama.
Definisi Mutasi (Pemindahan)
Mutasi
(pemindahan) atau transfer menurut Wahyudi (1995) adalah perpindahan
pekerjaan seseorang yang memiliki tingkat level yang sama dari posisi pekerjaan
sebelum mengalami pindah kerja. Kompensasi gaji, tugas, dan tanggung jawab yang
baru adalah sama seperti sebelumnya. Mutasi (pemindahan) atau rotasi kerja
dilakukan untuk menghindari kejenuhan karyawan atau pegawai pada rutinitas
pekerjaan yang terkadang membosankan serta memiliki fungsi tujuan lain supaya
seseorang dapat menguasai dan mendalami pekerjaan lain dalam bidang yang
berbeda di suatu perusahaan. Pemindahan ini terkadang dapat
dijadikan sebagai tahapan awal atau batu loncatan untuk mendapatkan promosi
pada waktu mendatang. Para ahli berpendapat bahwa mutase (pemindahan) adalah
proses yang secara hukum sah dilakukan dilingkungan pemerintah.
Oleh karena itu,
mutasi harus dipahami sebagai berkah, karena dengan mutase ini, pegawai banyak
diuntungkan ketika berbicara tentang karier. Tetapi, terkadang pada pihak yang
merasa nyaman dengan jabatan dan lingkungan kerjanya, mutase adalah siksaan,
serta tidak dapat dipungkiri bahwa mutase merupakan sebuah kata yang seram ditelinga
pejabat atau staff pemerintah. Hakikatnya mutasi (pemindahan) adalah bentuk
perhatian pimpinan terhadap bawahan.
Tujuan
Mutasi (Pemindahan) :
Tujuan
mutasi (pemindahan) menurut Mudjiono (2000) adalah :
- Meningkatkan produktivitas karyawan
- Menciptakan keseimbangan antara tenaga kerja dengan komposisi pekerjaan atau jabatan
- Memperluas atau menambah pengetahuan karyawan
- Menghilangkan rasa bosan/jenuh terhadap pekerjaannya
- Memberikan perangsang agar karyawan mau berupaya meningkatkan karier yang lebih tinggi
- Alat pendorong agar spirit kerja meningkat melalui pesaingan terbuka
- Menyesuaikan pekerjaan dengan kondisi fisik karyawan
Rencana Promosi dan Pemindahan
Banyak
perusahaan dalam merencanakan promosi dan pemindahan, perusahaan seperti ini
tidak dapat mempunyai pegangan / ketentuan tentang dasar-dasar promosi atau
pemindahan. Sehingga dari tahun ke tahun tidak sama ketentuannya dasar promosi
maupun pemindahan, sehingga banyak terdapat pada unsur”-unsur subjektif.
Untuk menghindari hal-hal tersebut, sebaiknya suatu perusahaan membuat rencana yang jelas unntuk suatu promosi maupun pemindahan untuk keperluan tersebut perusahaan harus menetapkan dan membuat :
Untuk menghindari hal-hal tersebut, sebaiknya suatu perusahaan membuat rencana yang jelas unntuk suatu promosi maupun pemindahan untuk keperluan tersebut perusahaan harus menetapkan dan membuat :
a. Hubungan horizontal dan vertikal
dari masing-masing jabatan
b. Penilaian
kecakapan karyawan
c. Ramalan-ramalan lowongan dan data
pegawai
Sumber :
http://hadiyantooo.blogspot.com/2019/01/promosi-dan-pemindahan.html
Sumber :
http://hadiyantooo.blogspot.com/2019/01/promosi-dan-pemindahan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar